Komisi VIII Tetapkan Definisi dan Ragam Penyandang Disabilitas

28-01-2016 / KOMISI VIII

Panja RUU tentang Penyandang Disabilitas Komisi VIII DPR RI berhasil membuat kemajuan penting dalam rapat pembahasan dengan pemerintah. Poin penting yang berhasil disepakati adalah tentang definisi dan ragam penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas adalah orang yang menyandang ada sejumlah keterbatasan yang berkaitan dengan interaksinya dengan lingkungan, dan dia mengalami kesulitan dalam berinteraksi,” kata Ledia Hanifa, setelah Rapat Panja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (28/1/16).

Politisi Fraksi PKS ini menajelaskan penyandang disabilitas itu menyandang dalam jangka waktu lama, tetapi penetapannya bukan berarti harus menunggu dalam jangka waktu tertentu hingga ditetapkan sebagai penyandang disabilitas.

“Justru kita (Komisi VIII) meminta ada penetapan oleh tenaga medis yang secara langsung dia ditetapkan, kalau ternyata penyebab penyandang disabilitas mendadak, berarti harus saat itu juga ditetapkan oleh tenaga medis,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ledia menjelaskan ragam penyandang disabilitas, bahwa ada empat kategori yaitu penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitasensorik.

“Kenapa kita membuat harus empat, karena nanti akan selalu ada perkembangan-perkembangan, atau temuan-temuan terbaru yang membuat kita harus menampung semua kondisi itu,” paparnya. (as/iky), foto : eno/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...